RIWAYAT DESA PASAR KEMIS




Kelurahan/Desa: Pasar Kemis
Kecamatan: Pasar Kemis
Kabupaten/Kota: Kab. Tangerang
Provinsi: Banten
Kode Pos: 15560


RIWAYAT DESA

  Pasarkemis adalah suatu Desa yang berada diwilayah Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.Pada tahun 1950 han pasarkemis memiliki nama yaitu Caringin dan pada masa itu sudah ada transaksi jual beli setiap hari kemis maka sampai saat ini dinamakan Pasarkemis. Desa pasarkemis merupakan hasil Pemekaran dari Desa Sukamantri, pada tahun 2000 Desa pasarkemis dimekarkan kembali yaitu Desa Suka asih.Desa pasarkemis memiliki 4 (empat) dusun yaitu Kp. Picung, Kp, Pasarkemis, Kp. Kebon Kelapa dan bumi Pasarkemis Indah yang memiliki luas wilayah 238 Hektar, dengan batas-batas wilayah yaitu Desa Sukamantri, Desa Suka Asih, Desa Sindang Panon dan Kelurahan Sindang Sari.





Visi dan Misi
Visi merupakan suatu gambaran kondisi masa depan yang lebih baik (ideal), dibanding dengan kondisi yang ada saat ini, dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa, sedangkan misi merupakan langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Desa untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan bersama, maka Visi dan Misi Desa Pasarkemis adalah sebagai berikut.


VISI   :
Penyusunan Visi Desa Pasarkemis dilakukan dengan melakukan berbagai pendekatan partisifatif, penulusuran wilayah analisis, peluang, tantangan dan memperhitungkan hambatan yang ada atau mungkin timbul dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa seperti Pemerintahan Desa, BPD, LPM, BKM, PKK, Kelompok Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan masyarakat pada umumnya.
Melalui hasil musyawarah ditingkat Desa dan berdasarkan berbagai pertimbangan diatas , maka ditetapkan Visi Desa Pasarkemis adalah :
MEWUJUDKAN DESA PASARKEMIS YANG CERDAS DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA, TERAMPIL, SEHAT, AMAN DAN TENTRAM SERTA MANDIRI
MISI :
Untuk mencapai Visi yang sudah ditetapkan tersebut maka disusunlah langkah-langkah yang meliputi Misi Desa Pasarkemis Sebagai berikut :
1. Melaksanakan Program dengan keterbukaan sesuai acuan dan berkeseimbangan
2. Menyediakan dan mengupayakan fasilitas pembangunan yang memadai
3. Membekali Aparatur Desa dengan ilmu pengetahuan.
4. Memenuhi dan menerima masukan yang membangun demi pencapaian tujuan pembangunan
5. Menyelenggarakan Tata pemerintahan Desa secara baik dan maksimal
6. Memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.

Sumber: http://desa-sukaasih-pasarkemis.blogspot.co.id

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "RIWAYAT DESA PASAR KEMIS"

Post a Comment